JAKARTA, KOMPAS.com – Sepeda motor merupakan salah satu kendaraan yang masih menjadi andalan masyarakat Indonesia. Nilai ekonomi tersebut mendorong sepeda motor menjadi andalan transportasi karena paling murah bahkan dibandingkan angkutan umum.
Harga yang terjangkau dan juga fleksibel dalam melewati jalan raya membuat kendaraan roda dua ini tidak pernah sepi peminat. Bahkan jumlah kepemilikan sepeda motor di setiap wilayah tanah air terus meningkat setiap harinya.
Peningkatan tersebut semakin ditopang oleh terus bermunculannya produk-produk sepeda motor baru yang ditawarkan pasar otomotif nasional.
Baca juga: Video Viral, Motor Bonceng Tidak Turun Saat Mengisi Ban
Berdasarkan data kendaraan per pulau yang dipublikasikan laman korlantas.polri.go.id, Selasa (4/10/2022), total kepemilikan sepeda motor di Indonesia sebanyak 123.403.912 unit.
Dari torehan tersebut, berarti jumlah kepemilikan sepeda motor mencapai 81 persen dari total kepemilikan kendaraan secara nasional.
Jika melihat bulan sebelumnya, yakni per 1 September 2022, jumlah sepeda motor yang tercatat mencapai 120 juta unit atau tepatnya 120.176.883 unit. Artinya ada sedikit peningkatan jumlah kepemilikan sepeda motor sebanyak 2,68 persen.

Populasi sepeda motor terbesar diraih oleh Jawa Tengah yaitu 17.489.902 unit. Kemudian di urutan kedua adalah Jakarta dengan 17.029.656 unit.
Baca juga: Video Viral, Motor Bonceng Tidak Turun Saat Mengisi Ban
Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan total kepemilikan sepeda motor sebanyak 16.711.179 unit. Sedangkan Sumut berada di peringkat keempat dengan jumlah unit sepeda motor sebanyak 15.621.098 unit.
Total kepemilikan kendaraan di Indonesia saat ini sebanyak 150.786.747 unit. Skor tersebut berdasarkan hasil akumulasi jenis kendaraan dari masing-masing pulau yaitu mobil pribadi, bus, mobil barang, sepeda motor hingga kendaraan khusus.
Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.