Dahulukan Hak Orang Lain

respect-give-it-to-get-it
ex-crowl.blogspot.com

Beberapa hari yang lalu pada pagi  hari sekitar pukul 7 dan sedang dalam perjalanan naik sepeda motor berangkat kerja terjadilah peristiwa yang akhirnya mengusik saya untuk menuliskannya disini. Saya mengendarai  sepeda motor  di belakang mobil sedan yang masih lumayan baru melewati jalan kampung saya yang terdapat banyak genangan air sisa hujan semalam. Sedan itu berjalan dengan kecepatan sedang padahal jalan kampung saya tidak begitu lebar dan sedan itu melewati genangan air dan cipratan air yang cukup banyak dan kotor mengenai jemuran pakaian yang ada di halaman halaman rumah warga disitu. Untung pemilik jemuran sedang tidak berada di luar rumah dan melihat peristiwa itu. Selamatlah pengemudi sedan itu dari kemungkinan dampratan pemilik jemuran pakaian.

Terbayanglah nanti bagaimana kecewanya pemilik jemuran pakaian saat mendapatkan semuanya jadi kotor karena cipratan air kotor tadi. Saya yakin pengemudi tadi sadar dengan situasi jalan dan genangan air yang menciprat tadi karena kami bertetangga dan pasti paham kondisi jalan kampung kami. Namun itulah kenyataan perilaku masyarakat kita yang kadang tidak peduli dengan hak orang lain tapi hanya mengutamakan haknya sendiri tidak memikirkan akibat tindakannya terhadap hak orang lain.

Kita sering menganggap diri kita masyarakat timur yang lebih beradab di banding bangsa lain di belahan bumi yang lain, apakah benar demikian? Marilah kita coba perhatikan dari beberapa kecenderungan perilaku negatif masyarakat kita itu dari beberapa hal yang akan saya paparkan di bawah ini.

Perilaku Berlalulintas

Main serobot tanpa peringatan klakson atau lampu sign sering terjadi. Mendahului kendaraan lain dari kiri tanpa memberi  tanda lebih dahulu. Melanggar batas kecepatan maupun rambu-rambu lalulintas sudah menjadi perilaku tanpa ada perasaan bersalah bisa kita lihat setiap hari dimanapun kita berada.

Saat berhenti di traffic-light banyak pengendara yang berada di posisi yang keliru dengan arah kemana mereka setelah nanti mulai berjalan lagi.  Mereka yang mau berbelok kekanan berhenti disebelah kiri mereka yang akan berjalan lurus. Jalur kiri untuk mereka yang akan belok ke kiri dipenuhi oleh mereka yang berhenti. Jalur Zebra Cross demikian pula dipenuhi oleh mereka yang berhenti.

Dalam berkendara masih sering kita jumpai mereka yang dengan seenaknya  masih sambil menggunakan sarana komunikasi mereka, bertelepon, berSMS, ber-smartphone maupun sarana gadget canggih saat ini, tanpa mempedulikan hak orang lain yang butuh berkendara dengan aman dan selamat. Mengendarai sepeda motor sambil merokok dan meludah sembarangan juga sering saya jumpai dan bahkan saya pernah jadi korban percikan rokok kretek yang terbang  maupun ludah yang mengenai saya saat saya dibelakang mereka.

Berkendaraan sambil membuang sampah sembarangan justru sering dilakukan oleh mereka yang mengendarai mobil. Hal itu mereka lakukan justru di tengah kota yang sudah dijaga kebersihan jalannya. Mengabaikan keselamatan pengendara lain dan pejalan kaki sering terjadi

Sambil mengendarai kendaraan roda dua,  sering berlangsung aktifitas mengobrol antar pengendara maupun pengendara dengan yang diboncengkan. Padahal  lalu-lintas sedang ramai dan banyak yang membutuhkan kelancaran jalan. Akibatnya tentu ketidaknyamanan dan ketidakamanan bagi pengguna jalan yang lain.

Baca juga :  Ciri Orang Kreatif [9] Arah Hidup yang Mantap

Saat menggunakan angkutan umum pun banyak diantara kita yang menghentikan angkutan umum itu di tempat dimana angkutan tersebut semestinya tidak boleh berhenti. Demikian pula saat kita minta diturunkan dari angkutan umum yang kita tumpangi, kita minta diturunkan di tempat yang diinginkan walaupun itu tempat yang membahayakan pengguna jalan lain. Sebenarnya masih banyak contoh perilaku negatif  berlalulintas yang lain tapi tentu tidak mungkin saya jelaskan semuanya disini.

Perilaku Berkomunikasi

Penelepon  ke telepon rumah atau  penelepon ke handphone seseorang yang belum dikenal dengan tanpa mengatakan terlebih dahulu jatidirinya. Membutuhkan informasi dari pengguna handphone lain tapi menggunakan SMS yang berarti memaksa pemberi informasi tertsebut untuk mengeluarkan biaya pulsa SMS untuk menjawabnya. Sering terjadi pula seseorang marah-marah gara-gara panggilan ditelepon tidak dijawab segera atau SMS tidak segera ditanggapi.

Pada jejaring komunikasi sosial di internet, dengan seenaknya pula orang memaki-maki atau mengumpat-umpat di  facebook, twitter atau semacamnya milik orang lain. Hal-hal yang membuat tidak nyaman orang lain di posting atau pun di share seenaknya sendiri tanpa menghiraukan privacy orang lain. Sementara kalau yang bersangkutan sendiri yang mengalami posting-an yang tidak mengenakkan lalu marah-marah.

Di media komunikasi televisi kita sering kita jumpai host atau reporter yang sering mencecar pertanyaan yang menyudutkan mereka yang diwawancarai.  Sajian infotainment, sinetron, film maupun iklan yang sering membodohi pemirsanya.

Pemasangan media iklan luar ruang yang sering mengabaikan keselamatan orang lain. Letak papan reklame yang mengganggu pandangan pengguna jalan. Isi iklan maupun informasi untuk masyarakat yang tidak mendidik dan kadang bermuatan SARA. Tentu masih banyak contoh lainnya lagi.

Perilaku Berbisnis

Bisa kita jumpai dimanapun bagaimana perilaku para pedagang kaki lima.  Menempati wilayah publik untuk kepentingan pribadinya dalam berdagang.  Lorong pasar maupun jalan di luar pasar tradisional  digunakan dengan seenaknya untuk berdagang padahal sudah disediakan kios untuk mereka berdagang.

Lahan kosong milik orang lain digunakan untuk mendirikan lapak-lapak untuk berjualan dan pada saatnya pemilik akan mendirikan bangunan para pedagang liar itu minta ganti rugi karena merasa digusur. Ketika ditertibkan oleh petugas mereka lalu merasa diperlakukan semena-mana. Aneh kan?

Pendirian bangunan  pusat-pusat kegiatan bisnis juga sering melanggar kepentingan publik hanya demi memperoleh  tempat strategis.  Pendirian suatu pabrik mengabaikan keselamatan warga sekitarnya karena membuang limbah sembarangan. Tata ruang dilanggar dengan cara menyuap para pengelola daerah tersebut.

Penjualan produk sering menipu atau menjebak konsumen.  Batas kadaluwarsa suatu produk tidak dicantumkan dengan jelas.  Persyaratan atau pengecualian suatu produk, yang biasanya dinyatakan dengan tanda bintang , selalu dimuat dengan huruf-huruf yang sangat kecil sehingga menjebak konsumen.  Perjanjian penggunaan suatu produk layanan sering tidak dijelaskan secara rinci kepada konsumen sehingga konsumen tertipu saat kesepakatan disetujui dan produk layanan sudah digunakan.

Baca juga :  SBY Gagal Memimpin Pemberantasan Korupsi

Masih banyak lagi perilaku berbisnis yang melanggar etika bisnis yang pada akhirnya merugikan konsumen maupun maupun masyarakat pada umumnya.

Perilaku Pelayan Masyarakat

Sudah kita ketahui semua bagaimana buruknya perilaku  pelayan masyarakat kita.  Masih selalu terjadi diskriminasi dalam pelayanan, yang tidak mau menyuap pasti mendapat pelayanan yang buruk.  Penyelesaian terhadap  layanan masyarakat selalu lamban, meskipun kesejahteraan pelaksananya sudah sangat baik.

Perilaku yang tidak ramah dalam menjalankan tugasnya. Rakyat kecil yang belum paham dalam suatu hal terkait hak mereka tidak diberi penjelasan sebagaimana mestinya. Masyarakat yang belum paham haknya bahkan kadang-kadang tidak diberi penjelasan tetapi bahkan ditakut-takuti.

Perilaku Penegak  Hukum

Di negeri ini sudah sering kita jumpai penegak hukum yang tidak mendidik masyarakat untuk sadar terhadap undang-undang atau peraturan yang berlaku melainkan malahan sering hanya membuat masyarakat takut saja terhadap sangsi hukumnya.  Jarang dilakukan penjelasan yang cukup bagi masyarakat tentang undang-undang atau peraturan yang berlaku.

Masyarakat yang seharusnya mendapat perlindungan malahan sering  menjadi obyek pemerasan para oknum penegak hukum.  Hal ini sering berlangsung disegala bidang yang mestinya mendapat perlindungan tetapi menjadi obyek pemerasan.

Pelanggar hukum yang mestinya ditindak justru dilindungi karena mereka mampu menyuap penegak hukum.  Kegiatan melanggar hukum dilindungi oleh oknum-oknum penegak hukum sepanjang itu bisa menjadi mesin pencetak uang bagi mereka. Ironis, itulah kenyataan yang terjadi.

Berikan Hak kepada Yang Berhak

Sebenarnya masih banyak perilaku-perilaku yang tidak mengedepankan kepentingan orang lain, lalu bagaimanakah seharusnya perilaku yang baik dalam relasi bermasyarakat kita? Bersikap dan bertindak adil berarti kita memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan lebih dari itu bertindak adil berarti kita tidak boleh mencapai suatu tujuan, termasuk tujuan yang baik, dengan cara melanggar hak orang lain. Singkatnya, dahulukan hak orang lain.

Dalam berlalu-lintas seharusnya kita mengutamakan keselamatan orang lain dan bukan kepentingan diri sendiri. Hendaknya kita santun dalam berkomunikasi dalam bidang apapun, dengan menghargai hak  dan privacy orang lain. Berbisnislah dengan fair, utamakan hak-hak konsumen, keselamatan lingkungan dan bersaing dengan sehat. Gunakan tata ruang bisnis dengan tidak melanggar hak-hak orang lain. Para pelayan masyarakat harus memperlakukan masyarakat yang mereka layani sebagai pihak yang harus diperlakukan secara baik dan beradab. Hukum harus ditegakkan dengan memberikan kepada orang lain hak-hak mereka terhadap hukum secara benar dan bukan memperlakukan mereka sebagai obyek pemerasan dan bahkan penindasan.

Dengan mendahulukan hak orang lain dan bukan hak kita masing-masing pribadi saya yakin masyarakat kita akan menjadi masyarakat yang semakin maju dan beradab.  Jangan sampai kita menjadi bangsa yang semakin terpuruk karena keegoisan kita masing-masing yang lebih mengedepankan hak kita sendiri daripada hak orang lain. Semoga.

***

Solo, Senin, 2 Desember 2013

Suko Waspodo

Response (1)

  1. Sayangnya “teposliro” atau tenggang rasa itu menjadi barang mahal di negri ini Bung Suko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *