
Mahasiswa dikenal sebagai kaum intelektual dan agent of change. Mahasiswa pula merupakan generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia kedepan. Predikat yang melekat itu tentu memiliki makna mendalam bagi kemajuan bangsa Indonesia di masa mendatang. Namun, jika melihat pada kehidupan pergaulan mahasiswa di era globalisasi saat ini bisa dibilang cukup memprihatinkan. Tidak sedikit mahasiswa yang acuh dan kurang peka terhadap lingkungannya sendiri, tidak sedikit mahasiswa yang masih mengedepankan gengsi gede-gedean, tidak sedikit mahasiswa yang hedonis, yang mengutamakan kepentingan dunia semata, tidak sedikit mahasiswa yang bergaya hidup mewah, glamour, dan berlebihan, tidak sedikit mahasiswa yang kurang beretika dan kurang mengedepankan tatakrama serta sopan santun ; baik ke sesama mahasiswa ataupun ke dosen, tidak sedikit mahasiswa yang bahkan cuek dengan dirinya sendiri. Hal ini tentunya sangat miris dan disayangkan. Maka, agar lingkungan kehidupan kampus bisa memberi kontribusi dalam pembentukan karakter mahasiswa yang baik, perlu diterapkannya suatu sistem atau aturan yang islami yang dapat diterima oleh semua kalangan civitas akademika.
Lebih-lebih, jika mayoritas warga kampus beragama islam, penerapan sistem atau aturan agar lebih mengedepankan moral, etika, sopan santun, dan karakter islami sangatlah diperlukan meski latar belakang kampus tersebut bukan berlabel agama islam. Aturan atau sistem dalam gagasan ini dikenal dengan sebutan konservasi moral. Adapun tiga poin penting dari konservasi moral ini adalah sebagai berikut:
- Sholat awal waktu menjadi budaya religius keluarga besar warga kampus (Muslim).
Sebagai warga kampus atau civitas akademika yang beragama islam, melaksanakan shalat diawal waktu tentu merupakan sebuah kewajiban dan perintah Allah SWT yang harus dilaksanakan. Namun tidak jarang, masih ada saja jam perkuliahan yang menabrak waktu shalat. Maka, diperlukanlah perombakan jadwal jam kuliah agar tidak berbenturan dengan waktu shalat. Memang ini tidak mudah, tapi jika dilandasi dengan kesungguhan dan karena rasa patuh dan takut terhadap Allah SWT pasti akan terasa mudah dan dilaksanakan.
Rasulullah SAW telah mengajarkan tentang waktu-waktu shalat sebagaimana hadits berikut:
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit.”( HR Muslim).
Namun, Rasulullah SAW juga telah memberikan tuntunan waktu shalat. Jika tidak ada udzur, maka diutamakan shalat pada awal waktu, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Dari Ibnu Mas’ud ra ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Amal yang paling utama adalah shalat di awal waktu (HR. Tirmidzi dan Hakim-Kitab Bulugul Maram, Ibnu Hajar Al-Asqalani)
Meski telah ditunjukan tentang batasan waktu dalam shalat 5 waktu. Akan tetapi, Allah SWT telah mewanti-wanti kepada kita bahwa orang yang melalaikan atau sengaja mengakhir-akhirkan dalam shalat tanpa ada udzur (halangan), maka terancam dengan neraka Wail. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Maa’uun ayat 4 dan 5 berikut:
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Q.S Al-Maa’uun: 4-5)
Beberapa hadits dan ayat diatas sudah sangat jelas sekali menyebutkan bahwa melaksanakan shalat di awal waktu itu lebih baik. Hal ini juga akan menjadikan karakter mahasiswa muslim lebih patuh atas perintah Allah SWT. Jika sistem ini diterapkan di kampus, niscaya niat dan langkah kita mencari ilmu akan semakin barokah.
- Santun berbusana dan sehat pergaulan menjadi etika keluarga besar warga kampus.
Sebagai mahasiswa muslim, dalam berpakaian harus sesuai dengan tuntunan dan syar’i. Hal ini dilakukan untuk menghindari tindakan asusila, kriminal, dan berbagai kemungkinan sikap amoral dari kalangan mahasiswa itu sendiri. Sebagaimana Islam mengidentikkan pakaian bagi manusia adalah sebagai pelindung, yaitu melindungi mereka dari berbagai bahaya yang mungkin muncul (QS. Al Ahzab: 59). Pergaulan seorang mahasiswa muslim pun harus pandai memilah, mana yang baik mana yang buruk. Jangan sampai terbawa arus dan terjerumus dalam kemaksiatan. Ingatlah, kawan pendamping yang sholeh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya. (HR. Bukhari). Dengan mengenakan pakaian yang terlihat rapi dan sopan akan membuat orang lain segan dan kagum kepada kita. Terlebih, jika dalam pergaulan pun kita bisa menjaga diri kita agar tetap istiqomah di jalan Nya tanpa terpengaruh godaan setan.
- Peka dan peduli lingkungan menjadi komitmen keluarga besar warga kampus dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai manusia yang hidup di muka bumi, tentu manusia tidak bisa hanya mengandalkan manusia saja. Manusia juga memerlukan makhluk ciptaan Allah yang lainnya seperti hewan dan tumbuhan. Mari kita renungkan sejenak, jika tumbuhan tidak berfotosintesis menghasilkan oksigen, apakah kita masih bisa mengirup udara dan bertahan hidup? Marilah kita senantiasa peka dan peduli terhadap lingkungan. Kita jaga dan pelihara tumbuhan yang ada di sekeliling kita dengan baik. Sehingga, hal ini akan menumbuhkan karakter kepekaan mahasiswa muslim kedepan, baik kepada sesama manusia, hewan, dan tumbuhan.
Ketiga poin diatas sangat berdampak sekali dalam membentuk karakter warga kampus lebih islami, terutama untuk kalangan mahasiswa sebagai generasi muda muslim Indonesia yang mempunyai peranan banyak di masa kini dan masa mendatang. Ini artinya, penerapan konservasi moral di lingkungan kampus akan membantu mewujudkan generasi muda muslim Indonesia yang berkarakter.
Langkah penerapan konservasi moral tentunya harus didukung oleh berbagai pihak. Dalam hal ini, bisa menggerakan pihak birokrat untuk turut mendukung penerapan konservasi moral tersebut. Segenap civitas akademika pun harus mendukung penuh konservasi moral ini. Sehingga, setelah diterapkannya konservasi moral ini di lingkungan kampus, insya Allah kehidupan kampus akan lebih islami dan diridhoi oleh Allah SWT.
Penerapan konservasi moral ini akan berdampak pula pada lulusan mahasiswanya nanti yang memiliki ilmu yang banyak (intelektual tinggi), berakhlak baik, berkarakter islami, dan tentunya tidak lembek dalam menghadapi berbagai tempaan yang datang menghadang. Hal inilah yang menjadi impian dan harapan semua orang, yakni ketika generasi muda muslim Indonesia memiliki pemahaman ilmu yang banyak, berakhlak baik, berjiwa sosial tinggi, peka terhadap situasi dan keadaan, berpinsip kuat, dan berwibawa yang pada akhirnya akan menghasilkan generasi muda islam Indonesia yang berkarakter.
Kesimpulan saya dalam essay ini adalah perlunya penerapan konservasi moral lebih serius di lingkungan kampus yang didukung oleh seluruh civitas akademika dalam pelaksanaannya. Terutama pihak birokrat yang memiliki wewenang dan kebijakan dalam menerapkan sebuah sistem di kampus agar terciptanya kehidupan lingkungan kampus yang lebih menerapkan nilai-nilai islam. Selain ketiga poin diatas yang menjadi poin utama dalam konservasi moral, tentunya masih ada sub poin lain sebenarnya yang perlu diterapkan. Namun, asumsi saya sub-poin-sub poin tersebut pada intinya menginduk ketiga poin diatas. Tujuan diterapkannya konservasi moral ini agar terbentuk mahasiswa muslim sebagai generasi muda yang berwawasan luas, berakhlak baik, beretika dan sopan santun yang tinggi, berprinsip kuat, berwibawa, dan patuh terhadap perintah Allah SWT.
Berdasarkan pada informasi yang saya dapatkan dari www.google.co.id ketika saya mencari sumber dengan kata kunci “konservasi moral”, saya mendapatkan hasil pencarian yang cukup banyak. Namun, saya tertarik dengan hasil pencarian yang mengupas tentang proses awal bagaimana konservasi moral itu diterapkan di lingkungan kehidupan kampus (http://chirpstory.com/li/40150 ). Isi artikel tersebut tentang lembaga kemahasiswaan kerohanian islam yang bernama Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) Universitas Negeri Semarang yang telah menjadi pelopor atau penggerak dalam mencetuskan konservasi moral ini. Mereka yang menjadi pengurus dari organisasi tersebut merasa terpanggil untuk menjadikan kehidupan kampus yang menanamkan nilai-nilai islam. Hal ini mereka lakukan karena melihat kondisi kehidupan dan pergaulan di lingkungan kampus yang cukup memprihatinkan. Tepat di hari Sabtu, 5 Juni 2010 lalu telah dikeluarkan sebuah piagam yang sangat memiliki makna mendalam untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman di kehidupan lingkungan kampus, yakni piagam konservasi moral. Piagam konservasi moral ini merupakan bukti komitmen mahasiswa muslim untuk bersama-sama mewujudkan kampus yang menerapkan nilai-nilai islam sesuai dengan tuntunan ajaran agama islam. Begitulah seharusnya peran seorang mahasiswa muslim. Berani bergerak untuk menjadikan lingkungan kehidupan kampus lebih menanamkan nilai-nilai islam. Yang pada muaranya nanti, akan menjadikan lulusan yang berkualitas dan mempunyai kredibilitas. Sehingga, terbentuklah generasi muda Indonesia yang kokoh,tangguh, dan berkarakter di masa depan.
semoga ini bisa berkembang lagi agar ke depan Indonesia menjadi lebih baik lagi 🙂
Aamiin bro..