Opini  

Secuil Soal Kasus Sang Bupati Vs MNA

www.kompas.com
www.kompas.com

DIDUGA, karyawan MNA abai siapkan tiket untuk Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur. Kita sepakat bahwa aksi Sang Bupati tak dapat diterima, sulit untuk dicerna dan itu -sebagian- kalangan mengadang-gadang bahwa tindakan serupa itu telah masuk ke zona pidana (kejahatan) dan perdata (kerugian materi).

Hemat penulis bahwa apa yang dilakukan oleh Sang Bupati adalah efek organisasi penerbangan itu (ticketing) telah -juga- melanggar azas-azas marketing dan jual-beli tiket untuk penumpang. Kita (mungkin?) berhak untuk menelisik lebih jauh, bahwa MNA dan beberapa perusahaan penerbangan lainnya, pun dalam pelayanannya kepada masayarakat (passenger) telah terkesan kurang baik, jika tak mau dibilang buruk.

Kepala Merpati cabang Kupang, NTT, Djibrael de Hock kepada Kompas.com, Senin (23/12/2013), mengatakan bahwa sanksi yang diberikan berupa teguran dan juga skors. 

“Kalau misalkan (dari) hasil investigasi internal ditemukan ada karyawan yang lalai terkait penyediaan tiket untuk Bupati Ngada, maka saya akan memberikan skorsing. Kita juga mencari tahu karyawan siapa yang kemarin mengurus ini karena Bupati sendiri tidak pernah menyampaikan hal itu ke saya atau siapa pun,” kata Djibrael. (kutipan dari Kompas.com, 23-12-2013)

Penulis berasumsi bahwa ini koleksi kekecewaan dan telah klimaks, dan uniknya karena pelaku (pemerintah) yang mengintruksikan pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Ngada. Dia public figure, dia kepala daerah. Kasus ini tak segarang andai saja beliau penumpang biasa seperti kita ini. Orang biasa seperti kita ini -jika mandapat kesulitan di manajeman MNA- kita hanya bisa diam, menerima nasib karena kita tak kuasa atas ‘kesewenang-wenangan’ pihak MNA. Kalaupun kita mengamuk, itu tak dianggap. Palingan kita disinisi. Padahal, keanehan yang kerap saya saksikan, kenapa MNA diskriminatif? Yang bisa beri ‘tip’, kok bisa dipaksakan untuk memperoleh seat, termasuk permainan quota bagasi.

Kita memang diminta untuk cukup adil dalam menelaah kisruh penerbangan kita. Ya, Bupati Marianus Sae telah salah tetapi aksi-aksi karyawan dan manajemen MNA juga tak benar selama ini. Wajarlah kalau perkara ini tidak sampai ke ranah hukum, dan kabarnya akan diselesaikan secara adat alias kekeluargaan, sebab MNA pun menyadari perusahaannya pun sering menyengsarakan konsumennya. Dan, kali ini, MNA kejiprat ulah-ulahnya, dekadean MNA begini. Dan sudah cukup jadi bahan evaluasi untuk restorasi sebuah penerbangan milik negara sekelas Merpati Nusantara Airlines.

Bagaimana menurut Anda?

Respon (7)

  1. Kalo penumpang sering terlantar begini mah.. di tuntut aja.. kaya lion tuh.. dia juga sering delay.. aduh… http://ketikketik.com/wp-content/plugins/wp-monalisa/icons/wpml_good.gif

  2. Seorang kepala daerah sudah seharusnya memperoleh fasilitas khusus, apalagi sedang dalam urusan dinas. Saya yakin dalam kasus ini, ada masalah non teknis dibalik itu semua, sebab bagaimana mungkin kepala daerah tak memperoleh tiket pesawat ?

    Kalau untuk menyediakan satu seat saja tidak bisa, Merpati memang tak layak terbang, cerminan manajemen yang tidak profesional.

    disisi lain, kepala daerah juga tak bisa semaunya sendiri meski itu didalam wilayah kekuasaannya. Masa pesawat mau mendarat aja gak boleh ? Sikap bupati tak menghormati hak hak orang lain, sedangkan dia sendiri tahu bagaimana bila haknya tak dipenuhi

    Kesimpulannya, gak ada yang bener dalam kasus ini..
    potret negeri yang memprihatinkan..

    1. Kesimpulannya, gak ada yang bener dalam kasus ini..
      potret negeri yang memprihatinkan..

      Ini yang moderat……….
      jangan pula ‘dipukul-pukul’ tuh sang bupati

  3. Benar gak sih katanya sudah disediakan satu tiket khusus untuk Bupati, tapi ketika mau berangkat justru bupatinya yang terlambat sehingga ditinggal…

    1. Gak benar bro
      Mestinya defenisi emergency seat segera di up grade tuh
      Keseringan aku lihat emergency seat tiada beda dengan seat lainnya 😀

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *